Sumbersari, 25 Juli 2024 – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispenduk Capil) Kabupaten Lumajang melaksanakan kegiatan perekaman e-KTP bagi warga yang belum memiliki Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP). Kegiatan ini berlangsung di Desa Sumbersari, meliputi empat desa yaitu Desa Sumbersari, Desa Sumberanyar, Desa Dawuhan Wetan, dan Desa Nogosari.
Bapak Bahtiar Selaku Kasi Pendaftaran Penduduk, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program jemput bola yang bertujuan untuk mempercepat dan mempermudah proses perekaman e-KTP bagi masyarakat. "Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik bagi warga Lumajang. Dengan program jemput bola ini, kami berharap semua warga bisa segera memiliki e-KTP yang sangat penting sebagai identitas resmi," ujarnya.
Dalam kegiatan perekaman yang berlangsung di Balai Desa Sumbersari ini, antusiasme warga sangat tinggi. Banyak warga dari keempat desa tersebut yang datang sejak pagi untuk melakukan perekaman data. Petugas Dispenduk Capil Kabupaten Lumajang bekerja dengan sigap dan cepat untuk memastikan seluruh proses berjalan lancar dan efisien.
Salah satu warga Desa Sumbersari , Ibu Surati, menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Dispenduk Capil Kabupaten Lumajang. "Saya sangat terbantu dengan adanya perekaman e-KTP di desa kami. Saya tidak perlu jauh-jauh ke kota untuk membuat e-KTP. Semoga program seperti ini terus ada ke depannya," ungkapnya.
Selain perekaman e-KTP, dalam kegiatan ini juga disediakan layanan informasi mengenai pentingnya e-KTP dan manfaatnya bagi masyarakat. Petugas memberikan penjelasan mengenai berbagai keperluan administrasi yang membutuhkan e-KTP, seperti pendaftaran sekolah, pelayanan kesehatan, dan perbankan.
Dispenduk Capil Kabupaten Lumajang berharap melalui kegiatan ini, seluruh warga di Desa Sumbersari, Desa Sumberanyar, Desa Dawuhan Wetan, dan Desa Nogosari dapat segera memiliki e-KTP dan menikmati berbagai layanan publik dengan lebih mudah. Kegiatan serupa akan terus dilakukan di desa-desa lain di Kabupaten Lumajang untuk memastikan seluruh warga terlayani dengan baik.
Dengan adanya perekaman e-KTP ini, diharapkan pendataan penduduk di Kabupaten Lumajang semakin akurat dan memudahkan pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Dispenduk Capil Kabupaten Lumajang berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kependudukan demi kesejahteraan warga Lumajang.( Al )